Yang membaca sungguh-sungguh, janganlah hanya dilihat. Dengarkan lalu resapkan petuah lalu ikuti (Sewaka Darma) Bila ingin tahu tentang telaga, bertanyalah kepada angsa. Bila ingin tahu tentang hutan, bertanyalah kepada gajah. Bila ingin tahu tentang laut, bertanyalah kepada ikan. Bila ingin tahu tentang bunga, bertanyalah kepada kumbang (Sanghyang Siksakanda ng Karesian). Bila ingin tahu tentang kehebatan KARUHUN kunjungi terus www.arkeologisunda.blogspot.com

13 Februari, 2017

Melacak Pelabuhan Kerajaan Sunda

  CHEGUIDE

Nanang Saptono


I. Pendahuluan
Pada akhir masa klasik menjelang masa Islam, di Jawa Barat berdiri kerajaan Sunda. Sepanjang sejarahnya kerajaan ini telah beberapa kali mengalami perpindahan ibukota antara lain di Galuh, Prahajyan Sunda, Kawali, dan Pakwan Pajajaran. Sebagaimana kerajaan lainnya di Jawa, Kerajaan Sunda dapat berlangsung karena ditopang sektor agraris. Selain itu sektor perdagangan juga banyak menunjang kelangsungan hidup kerajaan. Perdagangan yang berlangsung ketika itu tidak hanya bersifat lokal tetapi sudah mencapai regional bahkan internasional. Dalam menunjang perdagangan tingkat regional dan internasional ini kerajaan Sunda mempunyai beberapa kota pelabuhan yang terdapat di pantai utara Jawa. Menurut Barros Kerajaan Sunda mempunyai enam pelabuhan yaitu Chiamo, Xacatra atau Caravam, Tangaram, Cheguide, Pondang, dan Bantam (Djajadiningrat, 1983: 83). Tomé Pires juga memberitakan bahwa Çumda mempunyai enam pelabuhan yaitu Bantam, Pomdam, Cheguide, Tamgaram, Calapa, dan Chemano (Cortesão, 1967: 166). Keterangan antara Barros dan Pires sama-sama menyebutkan adanya enam pelabuhan. Kalau Barros menyebutkannya dari arah timur ke barat, sebaliknya Pires menyebutnya dari barat ke timur. Perbedaan yang ada selain ucapannya ialah bahwa Calapa yang disebut Pires, oleh Barros disebutnya Xacatra atau Caravam.
Tomé Pires juga memberikan gambaran keadaan masing-masing pelabuhan tersebut (Cortesão, 1967: 170-173). Bantam merupakan pelabuhan besar terletak di tepi sungai. Dari pelabuhan ini perdagangan berlangsung hingga Sumatra dan Kepulauan Maladewa. Barang-barang yang diperdagangkan antara lain beras dan lada. Pomdam juga merupakan pelabuhan yang baik. Berada pada muara sungai. Kapal besar (junk) dapat berlabuh di sini. Barang dagangan berupa bahan makanan terutama beras dan lada. Cheguide merupakan pelabuhan bagus yang bisa didarati kapal besar. Pelabuhan ini merupakan pintu gerbang ke Jawa dari Pariaman, Andalas, Tulangbawang, Sekampung dan tempat-tempat lain. Barang-barang dagangan berupa beras, buah-buahan, lada, dan bahan makanan. Tamgaram juga merupakan pelabuhan dan kota dagang yang bagus. Barang dagangan sebagaimana pelabuhan yang lain. Calapa merupakan bandar yang paling bagus. Pelabuhan ini sangat penting dan terbagus di antara yang lain. Jalinan perdagangannya sangat luas yaitu hingga Sumatra, Palembang, Laue, Tamjompura, Malaca, Makasar, Jawa dan Madura, serta beberapa tempat lain. Chemano merupakan pelabuhan yang cukup ramai meskipun kapal besar tidak dapat berlabuh di sini. Di kota ini sudah banyak warga muslim. Perdagangan yang dijalin hingga seluruh Jawa.
Dalam perkembangannya pelabuhan-pelabuhan tersebut ada yang terus berlangsung tetapi ada pula yang surut dan berubah fungsi hanya sebagai pelabuhan nelayan saja. Keadaan pada tahun 1775 – 1778 di Jawa Barat hanya ada tiga pelabuhan yaitu Bantan, Batavia, dan Cheribon (Stockdale, 1995: 193). Pada saat ini pelabuhan besar pada masa kerajaan Sunda tersebut di antaranya dapat dikenali lokasinya. Bantam adalah Banten, Pomdam sekarang dikenal dengan Pontang suatu kota kecil di daerah teluk Banten, Tamgaram adalah Tangerang, Calapa adalah Sunda Kelapa sekarang. Calapa  tidak disebut oleh Barros. Tetapi Xacatra atau Caravam yang disebut Barros tidak disebut Pires. Kemungkinan dua nama ini yaitu Calapa dan Xactra adalah sama-sama untuk menyebut satu lokasi yaitu Sunda Kelapa di Daerah Jakarta. Chemano sekarang bernama Indramayu yaitu kota yang terdapat di tepi S. Cimanuk. Dari enam pelabuhan tersebut Cheguide belum dapat diketahui secara pasti. Melalui kajian sejarah dan arkeologi dalam makalah ini akan mencoba merekonstruksi letak pelabuhan Cheguide.

II. Cheguide Dalam Kajian Sejarah
Jatuhnya Malaka ke tangan Portugis pada tahun 1511 berakibat juga terhadap semakin pesatnya perdagangan di kawasan Asia Tenggara. Kerajaan Sunda yang merasa mendapat ancaman dari orang-orang Islam, menjalin hubungan dengan Portugis (Graaf dan Pigeaud, 1985: 146-147). Hubungan antara Portugis (Malaka) dengan Sunda sudah berlangsung sejak 1512. Ketika itu Jayadewata mengirim utusan yang dipimpin Ratu Samiam meminta bantuan kepada Alfonso d’Albuquerque. Sebagai balasan pada ahun 1522 pihak Portugis di Malaka ketika itu yang menjadi gubernur Jorge d’Albuquerque, mengirim perutusan yang dipimpin Henrique Lemé untuk mengadakan perjanjian dengan raja Sunda. Ketika yang bertahta adalah Samiam (Sumadio, 1990: 373).
Perjanjian berlangsung pada tanggal 21 Agustus 1522. Isi perjanjian pada intinya raja Sunda memberikan ijin kepada Portugis untuk membangun benteng. Raja akan menyediakan lada sebanyak-banyaknya sebagai penukar barang-barang yang diperlukan. Sebagai pernyataan persahabatan raja Sunda akan menghadiahkan 1.000 karung lada setiap tahun sejak Portugis membangun benteng (Djajadiningrat, 1983: 79-80). Menurut banyak ahli perjanjian itu dilaksanakan di Sunda Kelapa. Guillot dalam telaahnya mendapatkan kesimpulan yang berbeda.
Pertama-tama Guillot (1992) mendasarkan telaahnya pada kronik Barros dan Couto. Menurut Joao de Barros perjanjian antara Portugis dan Sunda berlangsung pada tahun 1522. Isi perjanjian sebagaimana di atas. Pihak Portugis diwakili Henrique Leme sedangkan raja Sunda didampingi oleh tiga orang menteri yaitu Mandari Tadam, Tamungo Sague de Pate, dan Bengar. Setelah perjanjian berlangsung tiga orang menteri tersebut mengantarkan Leme ke lokasi akan dibangunnya benteng. Lokasi itu berada di sebelah kanan muara sungai pada kawasan yang dinamai Calapa. Di situ Leme mendirikan sebuah padrao. Pembangunan benteng dilaksanakan oleh Francisco de Sa. Ketika Francisco de Sa menuju Sunda, armadanya terserang badai. Duarto Coelho salah seorang kapten armada tersebut berhasil sampai di Calapa tetapi kapalnya tengelam di situ. Semua pasukannya diserang oleh orang-orang Islam yang beberapa hari sebelumnya telah merebut kota itu dari Samiam.
Kronik versi Diogo do Couto menceritakan ketika Francisco de Sa menuju Sunda diserang badai sehingga kapal-kapalnya terpencar. Sebuah kapal besar yang dipimpin Duarto Coelho dan dua kapal lainnya dengan susah payah berhasil mencapai “Pelabuhan Sunda”. Ketika mencapai pantai diserang orang-orang Islam. Raja yang memberi ijin pendirian benteng sudah meninggal dan musuh yang diperanginya telah merebut daerahnya.
Dari dua versi ini terdapat suatu perbedaan. Barros menyebutkan bahwa lokasi yang akan dibangun benteng adalah Calapa. Coelho setelah diserang badai berhasil sampai di Calapa dan diserang orang-orang Islam. Sedangkan Couto menyebutkan bahwa Coelho berhasil mencapai “Pelabuhan Sunda”. Secara umum penyebutan Calapa dan Pelabuhan Sunda ini disimpulkan adalah Sunda Kelapa.
Dalam mencari penjelasan selanjutnya Guillot menelaah sumber lainnya. Dalam teks asli perjanjian didapakan keterangan bahwa perjanjian diadakan di “pelabuhan Sunda” (neste porto de Çumda), lokasi benteng pada tepi kanan sebuah muara sungai di kawasan yang bernama Calapa (na boca do rio a mao direita de fromte da barra a qual terra se chama Calapa), setelah selesai perjanjian kedua belah pihak berangkat menuju ke lokasi rencana pembangunan benteng untuk mendirikan padrao.
Telaah terhadap teks asli ini menghasilkan dua hipotesis. Hipotesis pertama lokasi perjanjian bukan di Sunda Kelapa. Alasannya dalam teks menyebutkan bahwa setelah perjanjian di “pelabuhan Sunda” kemudian berangkat menuju lokasi yang disebut Calapa. Dengan demikian “pelabuhan Sunda” (porto de Çumda) dan Calapa merupakan dua lokasi yang berbeda. Jika ketika itu Leme berada di Sunda Kelapa maka tidak akan menyebutkan pergi ke suatu tempat yang bernama Kelapa. Hipotesis kedua lokasi benteng Portugis dimana Leme mendirikan padrao bukan di pelabuhan Sunda Kelapa – Jakarta.
Peta dari Portugis sekitar tahun 1540 menyebut beberapa tempat di Jawa Barat dari barat ke timur yaitu Çumda, aguada do padra, dan Calupu. Buku pedoman pelayaran (roteiro) yang disusun oleh penulis yang mengikuti ekspedisi Francisco de Sa menyebutkan bahwa pelayaran dari arah barat. Dalam buku itu disebutkan nama Sumdabata, Sumdabamta, dan Bamta ke arah timur terdapat tanjung (hua pomta). Di situ terdapat sungai yang mengalir ke laut dan di situlah Francisco de Sa mendirikan padrao lain. Sungai itu diberinya nama Santo Yorge yang oleh orang-orang hitam disebutnya Cidigy. Semakin jauh ke timur terdapat pelabuhan Sumda-calapa.
Berdasarkan telaah atas beberapa teks akhirnya disimpulkan bahwa Leme mengadakan perjanjian di Banten dan akan mendirikan benteng di Cidigy. Nama Cidigy ini dapat disamakan dengan Cheguide lokasi yang sudah dikenal oleh penulis Portugis masa sebelumnya. Pires menyebut pelabuhan Sunda dari barat ke timur yaitu Bantam, Pontang, Cheguide, Tamgara, Calapa, dan Chemanu sedangkan Barros dari timur ke barat yaitu Chemanu, Xacatara atau Caravam, Tamgara, Cheguide, Pondang, dan Bintam.
Di mana lokasi Cheguide menurut buku pedoman pelayaran dapat ditentukan terletak di antara Pontang dan Tangerang. Tepatnya antara Tanjung Kait dan Muara Cisadane. Akhirnya Guillot menarik hipotesis bahwa Cheguide di mana Leme mendirikan padrao sebagai tanda lokasi akan dibangunnya benteng berada di tepi kali Kramat sekarang.

III. Bukti-bukti Arkeologis
Kawasan antara Tanjung Kait hingga muara Cisedane cukup luas yaitu berjarak sekitar 10 km atau tepatnya pada posisi 106°32’10” hingga 106°37’54” BT. Geomorfologi daerah berupa pedataran dengan ketinggian antara 0 - 1 m dpl. Keadaan lahan selain dimanfaatkan untuk perumahan juga untuk lahan pertanian berupa sawah. Lahan pekarangan rumah kebanyakan dimanfaatkan untuk tanaman kelapa. Pada daerah pantai banyak dimanfaatkan untuk tambak ikan dan udang. Di kawasan ini terdapat beberapa situs arkeologi antara lain situs Rawakidang, Sugri, dan Kramat (Djubiantono dan Saptono, 1997/1998).

1. Situs Rawakidang
Situs Rawakidang terdapat di Desa Rawakidang, Kecamatan Sukadiri. Situs ini dari pantai berjarak lurus sekitar 4,5 km tepatnya pada posisi 6°04’19” LS dan 106°33’47” BT (berdasarkan peta topografi daerah Mauk lembar 4324-IV). Keadaan situs berupa kebun di sebelah selatan jalan kampung dengan luas sekitar 50 X 25 m. Lahan situs ini sekarang banyak terdapat pohon kelapa. Pada bagian barat daya lahan terdapat beberapa makam keluarga penghuni pertama kampung itu. Sisi utara lahan, pada tepi jalan kampung, terdapat beberapa rumah penduduk. Data arkeologis yang ditemukan di situs ini berupa artefak beberapa fragmen keramik asing.

2. Situs Sugri
Situs Sugri terdapat di tengah permukiman penduduk Desa Surya Bahari, Kecamatan Pakuhaji. Desa ini berada di sebelah timur laut situs Rawakidang berjarak lurus sekitar 2,5 km, dari pantai berjarak sekitar 2 km, atau pada posisi 6°03’06” LS dan 106°34’11” BT. Lahan di sekeliling desa berupa sawah.
Objek arkeologis yang ada berupa makam yang dikeramatkan. Menurut keterangan juru kunci, tokoh yang dimakamkan bernama Wali Riman. Tokoh ini dipercaya sebagai pemimpin umat Islam di desa itu. Menurut cerita Wali Riman tidak mau disebut sebagai wali sebelum mendapat pengakuan dari Sultan Banten ketika itu. Namun karena jasa-jasanya dalam mengembangkan agama Islam masyarakat memberi gelar wali. Tokoh ini juga berkaitan dengan nama kampung Sugri. Dahulu kampung itu bernama Pulau Tegal. Ketika itu sering terjadi bencana. Berkat upaya yang dilakukan Wali Riman akhirnya tidak pernah lagi ada bencana. Untuk mengingat jasa-jasanya nama Pulau Tegal diubah menjadi Sugri yaitu nama Wali Riman ketika masih kecil.
Komplek makam Wali Riman dilengkapi dengan bangunan cungkup baru yang dibangun oleh masyarakat sekitar. Jiratnya pun juga baru dengan bahan keramik berwarna putih. Sampai sekarang masyarakat sekitar bila akan menyelenggarakan sesuatu, misalnya mengkhitankan anak, berziarah dulu ke makam Wali Riman. Pengamatan di sekitar lokasi ditemukan beberapa benda arkeologis yaitu artefak fragmen keramik asing.

3. Situs Kramat
Situs Kramat terdapat di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji. Situs ini berada di pantai sebelah timur laut situs Sugri berjarak lurus sekitar 2 km. Kawasan situs Kramat berada pada posisi 6°02’09” LS dan 106°34’51” BT. Di kawasan situs ini terdapat beberapa objek arkeologis antara lain makam, fragmen komponen bangunan, kapal, serta fragmen keramik, gerabah, dan besi.
Makam yang terdapat di situs ini berupa makam panjang. Menurut keterangan juru kunci, tokoh yang dimakamkan bernama Syekh Daud bin Said pendatang dari Hadramaut. Komplek makam terletak di sebelah utara jalan desa, dilengkapi bangunan cungkup. Jirat yang ada di dalam cungkup sepanjang 9 m lebar 0,5 m. Baik cungkup maupun jirat merupakan bangunan baru hasil renovasi masyarakat. Sampai sekarang masyarakat masih mengkeramatkan makam tersebut, sehingga lokasinya disebut Kampung Kramat.
Berdasarkan pengamatan pada singkapan hasil penggalian masyarakat banyak ditemukan artefak berupa fragmen keramik baik lokal maupun asing, fragmen benda-benda kaca, dan fragmen besi. Artefak tersebut kebanyakan ditemukan pada kedalaman sekitar 0,5 m. Berdasarkan sebaran artefak yang terdapat dipermukaan, luas situs diduga sekitar 10 hektar. Lahan seluas itu berupa perumahan penduduk, kebun, komplek makam, dan empang. Aktivitas penduduk setempat saat ini, misalnya penggalian pasir, sering juga menemukan artefak di antaranya benda-benda keramik berupa piring kecil, mangkuk, dan botol. Berdasarkan keterangan penduduk setempat juga pernah ditemukan beberapa keping mata uang.
Fragmen komponen bangunan yang ditemukan berupa ubin terakota. Ubin-ubin ini dimanfaatkan penduduk untuk memperkuat teras rumah. Komponen bangunan yang lain berupa struktur bekas sumur berbentuk lingkaran dengan diameter sekitar 1 m. Struktur bekas sumur itu dari bahan bata. Di dekat struktur sumur terdapat struktur fondasi bangunan yang juga dari bahan bata. Kedua komponen struktur bangunan ini ditemukan pada empang di belakang perkampungan penduduk (sebelah utara jalan desa).
Pada empang di sebelah utara perkampungan, berjarak sekitar 0,5 km atau 0,5 km dari pantai terdapat fragmen kapal dengan posisi membentang arah timur-barat (sejajar dengan garis pantai). Fragmen kapal yang terlihat merupakan bagian sisi lambung sepanjang sekitar 2 m. Bagian yang lain masih tertimbun tanah. Ujung kapal selanjutnya terlihat pada empang di sebelahnya. Secara keseluruhan dari ujung ke ujung yang masih ada panjangnya sekitar 6 m. Kapal ini terbuat dari bahan besi.

IV. Situs Kramat Sebagai Bekas Pelabuhan Cheguide
Lokasi Cheguide
Kajian sejarah mengenai Cheguide yang dilakukan Guillot menyimpulkan bahwa Cheguide berada di antara Tanjung Kait dan Muara Cisadane di sekitar Kali Kramat. Penelitian arkeologis di kawasan itu berhasil mengidentifikasi tiga situs yaitu situs Rawakidang, Sugri, dan Kramat. Ketiga situs tersebut mepunyai ragam tinggalan dan besaran berbeda sebagaimana tabel berikut.

Tabel 1: Ragam peninggalan dan besaran situs
Keterangan
Mkm    : makam
Bng     : komponen bangunan
Krm     : fragmen keramik
Grb      : fragmen gerabah
Kpl      : kapal
v          : ada
x          : tidak ada

Berdasarkan ragam tinggalan yang ada mengindikasikan bahwa kawasan tersebut merupakan bekas pemukiman. Artefak keramik yang ditemukan semuanya berjumlah 131 fragmen. Di situs Kramat ditemukan 121 keping (92,37 %), situs Rawakidang 6 keping (4,58 %), dan di situs Sugri ditemukan 4 keping (3,05 %). Secara tipologis fragmen keramik tersebut berasal dari tipe mangkuk, piring, sendok, vas, botol, dan kendi atau teko. Tipe mangkuk yang dimaksud di sini mulai dari bentuknya kecil yaitu diameter dasar 2 cm dan diameter atas 4 cm hingga yang berukuran besar yaitu diameter dasar 12 cm dan diameter atas 24 cm. Begitu juga tipe piring yaitu yang berukuran kecil (lepek) hingga yang berukuran besar (julang). Secara tipologis sebaran keramik tersebut sebagai berikut.

Tabel 2: Tipologi keramik



Sedangkan fragmen gerabah yang ditemukan berjumlah 12 semuanya dari situs Kramat. Gerabah-gerabah tersebut berasal dari bentuk kendi, tempayan, periuk, dan wadah terbuka tanpa tutup.
Berdasarkan tipologis artefak tersebut dapat menunjukkan keragaman aktifitas yang terjadi. Situs Kramat yang mempunyai keragaman paling tinggi menunjukkan sebagai pusat pemukiman, sedangkan situs Rawakidang dan Sugri sebagai pemukiman yang lebih kecil. Adanya fragmen kapal di situs Kramat memberikan arah dugaan kuat sebagai kota pelabuhan. Kapal tersebut sekarang terdapat pada empang berjarak sekitar 0,5 km dari pantai. Penelitian geologis di kawasan ini menunjukkan adanya perubahan muka laut. Hasil penelitian geologis ini dapat dipakai untuk menelusuri permukiman masa lalu berdasarkan data arkeologis yang dikaitkan dengan keadaan alam tersebut (Zaim et al., 1998).
Pada sekitar 40.000 tahun yang lalu permukaan laut berada pada daerah-daerah yang sekarang terletak pada ketinggian 25-35 m di atas permukaan laut. Hal ini dibuktikan dengan adanya undak sungai purba di daerah Cileungsi. Analisis C14 terhadap sampel arang kayu menunjukkan umur 40.690 ± 3220 BP. Pada saat 40.000 tahun yang lalu garis pantai berada di selatan Tangerang.
Perubahan pertama terjadi pada saat terbentuknya endapan undak sungai Cisadane yang sekarang berada pada ketinggian 4-5 meter di atas muka air sungai Cisadane. Perubahan pertama tersebut pada saat terjadi naiknya muka laut (transgresi) pada waktu sekitar 4500 tahun yang lalu, di mana muka laut berada pada ketinggian sekitar 4-5 meter di atas muka laut sekarang.
Garis pantai berikutnya terjadi pada saat terbentuknya endapan pematang purba yang sekarang berada pada ketinggian 2-3 meter di atas permukaan laut. Pada pematang purba tersebut dijumpai banyak sekali cangkang moluska yang didominasi kelompok Potamididae, (Terebralia) dan Telescopium. Hasil pertanggalan terhadap moluska Telecopium sp (Gastropoda) menunjukkan umur 1680 ± 120 BP.
Perubahan muka laut selanjutnya terjadi pada 500 tahun yang lalu saat pembentukan endapan pantai purba yang sekarang didapatkan pada ketinggian 1 meter di atas permukaan laut. Endapan pantai/interdial terdapat di sekitar muara sungai Cisadane di daerah Kohod serta pantai Dadap. Dengan demikian daerah di kawasan tersebut yang berketinggian 1 m pada 500 tahun yang lalu merupakan garis pantai. Bila dikaitkan dengan bukti-bukti geologis dapat disimpulkan bahwa Situs Kramat pada 500 tahun yang lalu berada di garis pantai.
Temuan fragmen keramik secara relatif menunjukkan kronologi situs. Analisis secara kronologis terhadap fragmen keramik terlihat sebagaimana tabel berikut:

Tabel 3: Kronologi keramik

Keseluruhan temuan fragmen keramik, yang tertua berasal dari masa dinasti T’ang (abad VII – X) dan yang termuda keramik Eropa (abad XIX – XX). Dari tabel di atas terlihat bahwa pemukiman di situs Kramat berlangsung paling lama yaitu sejak abad VII hingga XX. Namun karena tidak ditemukannya keramik dari masa dinasti Yuan (abad XIII – XIV) dapat diduga pada masa-masa tersebut mengalami pasang surut. Aktifitas meningkat secara pesat pada masa dinasti Ming (abad XIV - XVII) dan mencapai puncaknya pada masa dinasti Qing (abad XVII – XX) dan selanjutnya surut lagi.
Bila dihubungkan dengan hasil kajian geologis di atas, pada sekitar abad XVII tersebut situs Kramat mengalami masa keemasan. Kajian sejarah menyimpulkan bahwa Chigeude sebagai pelabuhan penting berlangsung pada abad XVII pula. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa situs Kramat adalah bekas kota pelabuhan Chigeude. 
Beberapa makam keramat di situs ini karena tidak adanya unsur banunan yang menunjukkan kuna maka disangsikan validitasnya. Sedangkan terdapatnya komponen bangunan di situs Kramat berupa ubin terakota, struktur sumur, dan struktur fondasi bangunan dari bata dapat diperkirakan bangunan tersebut berdiri pada masa kolonial (abad XIX - XX). Adanya kapal yang terdapat di situs ini kemungkinan juga berasal dari masa sekitar abad XIX atau XX. Dugaan ini didasarkan pada bahan dasar kapal yaitu dari besi. Namun hal ini kiranya perlu pengkajian lebih lanjut dengan demikian akan dapat diketahui kapan Chigeude mengalami kemunduran dan akhirnya tidak dapat berfungsi sama sekali sebagai kota pelabuhan.



KEPUSTAKAAN


Cortesão, Armando
1967    The Suma Oriental of Tomé Pires. Nendelnd iechtenstein: Kraus Reprint Limited.

Djajadiningrat, Hoesein
1983    Tinjauan Kritis Tentang Sajarah Banten. Jakarta: Djambatan

Djubiantono, Tony dan Nanang Saptono
1997/1998 Laporan Hasil Penelitian Arkeologi Penanggulangan Kasus Kepurbakalaan di Pantai Utara Kabupaten Tangerang Propinsi Jawa Barat. Balai Arkeologi Bandung (tidak diterbitkan)

Graaf, H.J. de dan Th. G. Th. Pigeaud
1985    Kerajaan-kerajaan Islam di Jawa. Peralihan dari Majapahit ke Mataram. Jakarta: Grafitipers.

Guillot, C
1992    “Perjanjian dan Masalah Perjanjian Antara Portugis dan Sunda Tahun 1522”. Aspek-aspek Arkeologi Indonesia No. 13. Jakarta: Pusat Penelitian Arkeologi Nasional.

Stockdale, John Joseph
1995    Island of Java. Singapore: Periplus Editions Ltd.

Sumadio, Bambang (ed.)
1990    “Jaman Kuna” Sejarah Nasional Indonesia II. Jakarta: Balai Pustaka

Zaim, Yahdi; M. Haris Pindratmo, dan Aswan
1998    “Perkembangan Perubahan Garis Pantai Utara Jakarta Kala Plestosen Atas – Resen: Data Baru Geologi Untuk Penelitian Arkeologi Jakarta.” Makalah disampaikan pada Evaluasi Hasil Penelitian Arkeologi. Cipayung, 16-20 Februari (belum diterbitkan).




Catatan:
Tulisan ini diterbitkan di buku Tony Djubiantono, et al. (Ed.). 1998. Dinamika Budaya Asia Tenggara – Pasifik Dalam Perjalanan Sejarah, hlm. 241 – 250. Bandung: Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia Komda Jawa Barat.

Label:

06 Februari, 2017

Awal Mula Pemakaian Gelar



H A J I


Nanang Saptono


Sari

Sebutan “Haji” bagi seseorang yang sudah melaksanakan rukun Islam kelima, pada zaman Nabi Muhammad tidak dikenal. Pada masa awal masuknya Islam di Indonesia, sebutan tersebut juga tidak dipakai. Pada beberapa naskah kuna, seperti Kronika Pasai dan Sajarah Banten, mula-mula gelar tersebut tidak dipakai bagi tokoh yang sudah melaksanakan ibadah haji. Munculnya gelar “haji” mungkin merupakan gejala retradisionalisasi. Pada masa pra-Islam, istilah haji sudah sering dipakai. Pada beberapa prasasti sebutan ini sering dijumpai. Sebutan haji pada masa itu dipakai untuk hal-hal yang bersifat terhormat. Gejala retradisionalisasi pada sebutan “haji”, dimaksudkan untuk memberi penghormatan.

Abstract

Predicate “Haji” for someone has been pilgrim, at era Muhammad prophet not to be familiar. At the early Islam in Indonesia, the predicate “haji” was unknown. In the some old manuscript like Kronika Pasai and Sajarah Banten, the title first not in used. Maybe the title of “haji” is a re traditional phenomena. At the pre Islam the title often in used. In some old inscription the title often in used too. The “haji” terminology at the era pre Islam used for the respect.

*****

 “Haji” adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dijalankan oleh kaum muslimin bila sudah mampu melaksanakannya. Hal ini sebagaimana terdapat dalam Al-Quran surat Ali Imran ayat 97 yang artinya: “Dan Allah mewajibkan atas manusia melakukan haji ke Baitullah, bagi siapa yang kuasa perjalanannya. Dan siapa kafir tidak mempercayai kewajiban haji maka Allah terkaya dan tidak berhajat pada sekalian makhluk seisi alam.” Menurut hadits yang disampaikan oleh Abu Hurairah r.a. yang disampaikan oleh Muslim, dalam salah satu khutbah Nabi Muhammad berkata: “Hai sekalian manusia, sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas kamu berhaji, maka berhajilah kamu...” (Bahreisy, 1987: 269 – 270).
Secara harfiah “haji” berarti menyengaja sesuatu, dalam arti menyengaja mengunjungi ka’bah untuk melakukan beberapa amal ibadat dengan syarat-syarat tertentu (Rasjid, 1992: 234). Beberapa amalan haji adalah ihram, wuquf di Padang Arafah, thawaf, sa’i, dan tahalul (Rasjid, 1992: 239 – 243; Gibb, 1955: 57). Dalam pengertian sehari-hari, “haji” diartikan dalam dua makna. Hal ini terlihat dari dua istilah yang sedikit berbeda dan juga sedikit membingungkan, yaitu calon jamaah haji dan jamaah calon haji.
Kedua istilah di atas, jelas berintikan pada istilah “haji”. Pada istilah pertama, calon jamaah haji, mengandung makna sesuatu yang akan menjadi jamaah haji. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata jamaah berarti kumpulan atau rombongan orang beribadah, berjamaah berarti bersama-sama misalnya dalam melaksanakan shalat. Sedangkan jamaah haji berarti rombongan yang menunaikan ibadah haji (ke Mekah). Dengan demikian calon jamaah haji dapat diartikan sekumpulan orang yang akan melaksanakan ibadah haji secara bersama-sama. Ketika masih di tanah air atau ketika sedang berangkat dan sebelum melaksanakan wajib dan rukun haji, masih dapat disebut calon jamaah haji. Begitu sudah mulai melaksanakan wajib dan rukun haji maka disebut jamaah haji.
Istilah kedua yaitu jamaah calon haji. Sebutan calon haji di sini dapat disetarakan dengan istiah calon bupati, yaitu seseorang yang akan menjadi bupati. Sehingga istilah jamaah calon haji dapat diartikan kumpulan atau rombongan orang yang akan menjadi haji. Dengan demikian terdapat perbedaan pengertian makna “haji” pada kedua istilah tersebut.
KBBI memberi dua makna pada kata “haji”. Makna haji yang pertama adalah rukun Islam yang kelima (kewajiban ibadah yang harus dilakukan oleh orang Islam yang mampu dengan mengunjungi Kabah pada bulan Haji dan mengerjakan amalan-amalan haji seperti ihram, tawwaf, sai, dan wukuf). Haji juga diberi makna sebutan untuk orang yang sudah melakukan ziarah ke Mekah untuk menunaikan rukun Islam yang kelima. Dalam makna tersebut haji merupakan suatu gelar atau sebutan. Selanjutnya tulisan ini akan sedikit mengulas tentang latar pemakaian gelar haji (termasuk hajah tentunya) terhadap kaum muslimin di Indonesia, apakah hal tersebut merupakan suatu fenomena retradisionalisasi.

Haji Pada Masa Awal Islam

Bila dirunut pada sejarah Islam, pada masa Rasulullah gelar haji tidak dijumpai. Para sahabat Nabi Muhammad tidak ada yang bergelar haji atau mempunyai sebutan haji di depan namanya. Abu Bakar, Ali bin Abu Thalib, Umar bin Khattab, dan Utsman bin Affan tidak pernah disebut sebagai Haji Abu Bakar dan seterusnya. Begitu pula yang terjadi pada imam-imam besar ahli hadits seperti Imam Bukhari, Muslim, Attirmidzi, Abu Dawud, dan sebagainya tidak pernah disebut dengan Haji Imam Bukhari. Dapat dipastikan bahwa beliau-beliau tersebut sudah melaksanakan ibadah haji bahkan tidak hanya sekali dalam hayatnya.
Tokoh-tokoh penyebar Islam di Indonesia juga tidak ada yang disebut dengan gelar haji. Di dalam Kronika Pasai disebutkan bahwa islamisasi di Samodra Pasai dilakukan oleh tokoh dari Mekah yang bernama Fakir Muhammad dan Syekh Ismail (Alfian, 1973: 23). Di Jawa tokoh penyebar Islam juga banyak yang bergelar syekh seperti Syekh Maulana Malik Ibrahim sesepuh walisanga, Syekh Siti Jenar tokoh penyebar Islam yang kontroversial, Syekh Datuk Khapi penyebar Islam di Cirebon hingga Karawang. Dan masih banyak lagi syekh-syekh penyebar Islam yang bersifat lokal.
Memang tokoh-tokoh tersebut boleh jadi belum melaksanakan ibadah haji, namun dalam salah satu kepercayaan masyarakat, Ja’far Shadiq atau Raden Ngundung yang lebih dikenal dengan nama Sunan Kudus juga bergelar Amirul Hajj karena pernah menjadi pemimpin rombongan jamah haji. Nama Sunan Kudus diberikan karena bertempat tinggal dan menjadi imam di kota Kudus (Saksono, 1996: 43). Walaupun demikian Sunan Kudus atau Ja’far Shadiq tidak pernah disebut Haji Ja’far Shadiq.
Dengan demikian pada masa awal perkembangan Islam di Indonesia, gelar haji belum dipakai bagi seorang muslim yang telah melaksanakan ibadah haji. Untuk menelusuri sejak kapan gelar haji dilekatkan pada nama seseorang yang telah melaksanakan ibadah haji memang agak sulit. Dalam Sajarah Banten diceritakan bahwa Maulana Hasanuddin sebelum menjadi Sultan Banten pada tahun 1450-an mengadakan perjalanan ibadah haji bersama Sunan Gunungjati (Djajadiningrat, 1983: 34), namun sekembalinya dari Mekah gelar haji tidak melekat pada namanya.
Gelar haji baru dapat dijumpai pada masa Sultan Abdulkadir (tahun 1600-an). Ketika itu Sultan memerintahkan Lebe Panji, Tisnajaya, dan Wangsaraja untuk pergi ke Mekah (haji) sekalian mencari keterangan tentang isi kitab Markum, Muntahi, dan Wujudiyah kepada sultan di Mekah. Ketiga kitab tersebut berisi tentang ajaran tasawuf yang menunjukkan bahwa Islam di Banten sudah sangat tinggi ajaran filsafatnya. Sekembalinya dari Mekah, Sultan mendapat surat yang berisi penjelasan tentang ketiga kitab yang ditanyakan. Selain itu Sultan mendapat gelar Abulmafakhir Mahmud, sehingga sebutan sultan menjadi Sultan Abulmafakhir Mahmud Abdulkadir. Tisnajaya kemudian diberi nama Haji Jayasanta dan Wangsaraja diberi gelar Haji Wangsaraja (Djajadiningrat, 1983: 56), sedangkan Lebe Panji tidak diceritakan. Dilihat dari episode cerita yang terdapat di dalam Sajarah Banten di atas, dapat ditarik simpulan bahwa gelar haji diperoleh setelah para jamaah haji tiba di Banten.
Pada episode selanjutnya juga terdapat cerita tentang pelaksanaan ibadah haji. Dalam suasana duka atas mangkatnya Sultan Abulmafakhir Mahmud Abdulkadir, Pangeran Ratu mengutus Santri Betot disertai tujuh pengikut untuk berangkat ke Mekah. Maksud keberangkatannya untuk menyampaikan berita atas mangkatnya Sultan kepada Sultan Mekah sekalian menunaikan ibadah haji. Sekembalinya dari Mekah, Santri Betot membawa pesan dari Sultan Mekah, bahwa Pangeran Ratu diberi gelar oleh Sultan Mekah dengan sebutan Sultan Abulfath Abdulfattah, sedangkan Santri Betot mempunyai nama baru Haji Fatah (Djajadiningrat, 1983: 72). Selanjutnya Sajarah Banten memuat beberapa nama haji antara lain Haji Wangsaraja dan Ki Haji Abas. Dalam episode ini terlihat bahwa gelar haji didapatkan di tanah suci (Mekah) setelah menunaikan ibadah haji.
Dalam masyarakat sekarang terdapat suatu anggapan yang dilandasi pada salah satu hadis bahwa orang yang sudah menunaikan ibadah haji seluruh dosanya akan diampuni Allah dan orang tersebut suci kembali bagaikan bayi baru lahir. Dengan demikian orang merasa terlahir kembali dan akan memulai hidup baru, oleh karena itu mendapat nama baru dengan gelar haji di depannya.

Asimilasi Dalam Budaya Islam

Sekarang yang menjadi persoalan mengapa gelar haji sangat populer dipakai oleh orang yang sudah melaksanakan ibadah haji. Dalam kaitannya dengan haji, diketahui bahwa Islam masuk di Indonesia mengalami proses asimilasi. Unsur budaya yang sudah ada pada masyarakat Indonesia tidak serta-merta digilas oleh Islam. Hal yang mudah dilihat bahwa bentuk arsitektur masjid-masjid kuna di Indonesia, pada suatu daerah akan berbeda dengan daerah lain. Bangunan masjid tetap mempertahankan gaya arsitektur lokal yang sudah ada. Masjid kuna di Jawa gaya arsitekturnya akan berbeda dengan masjid kuna di Aceh meskipun dua daerah tersebut merupakan yang mula-mula mendapat pengaruh Islam. Di Jawa bahkan beberapa masjid kunanya masih dilengkapi pintu gerbang yang bersifat Hinduistik.
Budaya Islam Indonesia yang toleranistik ini dalam perkembangannya memunculkan beberapa fenomena retradisionalisasi. Hal yang sangat mencolok misalnya praktik pemujaan kubur. Praktik pemujaan kubur ini merupakan suatu distorsi anjuran ziarah. Dalam salah satu hadis disebutkan bahwa maka ziarahlah kamu, karena sesungguhnya ziarah itu mengingatkan akhirat” (HR. Muslim, Abu Dawud, dan Tirmidzi). Ziarah kubur dalam ajaran Islam dimaksudkan untuk mendoakan si mati agar mendapat ampunan dari Allah. Dengan begitu si peziarah akan ingat bahwa dia kelak juga akan mati.
Yang terjadi dalam masyarakat, praktik ziarah kubur telah mengalami pembalutan aktifitas pemujaan kubur. Kehidupan religi ini mendapat suatu reduksi dengan masa pra-Islam. Makam atau kubur para tokoh terkenal (raja, wali, pemuka agama) mendapat perlakuan tertentu dari sebagian masyarakat. Makam seperti berada dalam konteks sistem perilaku, yaitu sebagai objek peziarahan. Akibatnya terdapat sejumlah makam yang dikeramatkan dan secara keliru dijadikan media meminta sesuatu (Ambary, 1991: 2-3). Pada hari-hari tertentu masyarakat mengadakan upacara dengan membersihkan makam, menaburi bunga, memberi wewangian, serta perlengkapan upacara lainnya. Pada saat ini terjalin kontak langsung dengan sang tokoh. Masyarakat yang datang, meminta atau mohon ijin sesuatu. Mereka memohon kepada Allah dengan perantara sesuatu (Sudewo, 1990: 118-121).
Pada hari-hari dan bulan-bulan tertentu, makam tokoh banyak dikunjungi peziarah. Pada saat itu terjadi kontak batin antara peziarah dengan si mati. Peziarah mohon izin untuk melaksanakan niat misalnya pernikahan, bepergian, memulai usaha, atau mengadukan tekanan hidup dan kesulitan ekonomi. Peziarah berharap mendapat jalan keluar dari arwah si mati. Ketika perjudian masal dilegalkan misalnya lewat Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB), banyak penjudi berharap mendapatkan nomor tebakan dengan berziarah ke kubur tokoh yang dianggap sakti. Mereka berharap arwah sang tokoh memberikan nomor jitu. Demikianlah, ziarah kubur banyak dibelokkan untuk niat yang lain. Hal ini karena jauh sebelum Islam masuk, “ziarah” sudah dikenal masyarakat dalam bentuk pemujaan kubur.
Meskipun berbeda secara materi dengan ziarah, sebelum Islam datang, “haji” juga sudah dikenal masyarakat. Ketika itu haji tidak berarti ibadah di tanah suci, melainkan untuk menyebut sesuatu yang dianggap terhormat. Gelar haji muncul pada beberapa prasasti dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, serta Jawa Barat.

“Haji” Dalam Beberapa Prasasti

Prasasti Gondosuli I (Prasasti Sang Hyang Wintang) berbahasa Melayu Kuna, yang terdapat di Desa Gondosuli memberitakan bahwa Rakai Patapan mendirikan candi yang disebut dengan istilah sang hyang haji (Sumadio, 1990: 114). Rakai adalah gelar bagi kepala wilayah watak, mungkin setingkat dengan gubernur sekarang. Sayang prasasti ini tidak berangka tahun. Menurut prasasti ini istilah haji untuk menyebut bangunan suci.
Prasasti Munduan (728 Ś) menyebutkan bahwa Rakai Patapan yang bernama Pu Manuku menetapkan Haji Huma menjadi sima (Sumadio, 1990: 115). Haji di sini untuk menyebut nama daerah yang dijadikan tanah perdikan. Selanjutnya dalam prasasti Panunggalan (818 Ś) menyebutkan bahwa Rakai Watuhumalang bergelar haji (Sumadio, 1990: 135). Masih dari zaman Mataram, prasasti Rukam menyebut istilah buñcang haji yang berarti kerja bakti untuk pengelolaan kamulan atau bangunan suci (Sumadio, 1990: 141). Kerja bakti untuk keperluan pengelolaan bangunan suci dianggap merupakan pekerjaan suci dan sangat terhormat.
Dari masa yang lebih muda, misalnya Prasasti Pucangan (963 Ś) menyebutkan bahwa Dharmawangsa yang berkuasa (di Jawa Timur) pada tahun 939 Ś mendapat serangan dari Haji Wura Wari yang merupakan penguasa dari Lwaram (Sumadio, 1990: 171 – 175). Pada prasasti itu antara lain disebutkan ...  ri kalanin pralaya rin yawadwípa i rikan sakakâla 939 ri prahara haji wura-wari masö mijil sanke lwarâm .... Baik di Jawa Tengah maupun Jawa Timur, pada beberapa prasasti yang berkaitan dengan penetapan sima terdapat daftar pejabat yang disebut Mangilala Drawya Haji. Para pejabat ini bertugas untuk memungut pajak. Apabila suatu daerah ditetapkan sebagai sima, maka Mangilala Drawya Haji dilarang melakukan aktifitas di daerah tersebut.
Di Jawa Barat, prasasti tertua dari kerajaan Sunda yaitu prasasti Kebon Kopi berangka tahun 854 Ś menyebutkan ... bar pulihkan haji sunda... Kalimat ini diartikan kembali berkuasanya raja Sunda yang oleh para ahli ditafsirkan bahwa sebelumnya kerajaan Sunda di bawah kekuasaan Sriwijaya (Sumadio, 1990: 356). Prasasti Sanghyang Tapak menyebutkan bahwa Sri Jayabhupati adalah haji ri Sunda (Raja Sunda) dan daerah kekuasaannya disebut Prahajyan Sunda (Sumadio, 1990: 360).
Bila ditelisik dari berbagai prasasti baik di Jawa Tengah, Jawa Timur, maupun Jawa Barat istilah haji berkaitan dengan sesuatu yang sangat dihormati (terhormat). Objek yang dihormati tersebut dapat berupa wilayah, bangunan, jabatan, bahkan aktifitas misalnya buñcang haji  yaitu kerja bakti untuk mengelola bangunan suci.
Di sini terlihat bahwa pemberian gelar haji berkaitan dengan penghormatan. Tampaknya hal ini merupakan suatu fenomena retradisionalisasi. Istilah “haji” muncul kembali karena haji dalam Islam sebagai ibadah yang pelaksanaannya ada persyaratan tertentu. Dengan demikian orang yang sudah berhaji mempunyai kedudukan yang terhormat di masyarakat. Karena secara substansial sama, maka sebutan haji yang pernah ada jauh sebelum Islam, muncul kembali.

“Haji” Sebagai Ungkapan Penghormatan

Suatu ekspresi penghormatan dalam budaya Islam di Indonesia, khususnya Jawa, kadang-kadang memang aneh. Misalnya gelar “Kiai” yang ditujukan untuk menghormati orang yang banyak memahami ilmu agama, ternyata juga diterapkan untuk menghormati kerbau bertuah di Kraton Kasunanan Surakarta yaitu kerbau Kiai Slamet. Demikian juga keris, tumbak, dan gamelan juga mendapat gelar kiai. Di daerah Kutoarjo, Purworejo, Jawa Tengah pernah dikenal tokoh kharismatik bernama Kiai Sadrach. Di Desa Karangjasa, Sadrah  memperistri saudara sepupu Ki Pringgo, lurah desa setempat. Status ini menempatkan Sadrach dalam posisi sosial kelas terhormat. Sebagai orang yang dihormati Sadrach mendapatkan atribut di depan namanya dengan panggilan “kiai”. Tokoh ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan kegiatan syiar Islam, karena Sadrach adalah seorang penginjil (Guillot, 1985: 82; Prayoga, 1990: 58). Sebutan “kiai” di sini jelas-jelas mencerminkan penghormatan dalam budaya Jawa tanpa memandang latar agamanya.
Akhir kata, tanpa bermaksud mengurangi rasa hormat, tampak jelas diketahui bahwa gelar “haji” bukan merupakan sebutan yang harus disandang bagi kaum muslim yang sudah melaksanakan rukun Islam kelima. Gelar “haji” cenderung merupakan penghormatan kepada kaum muslim yang sudah melaksanakan rukun Islam kelima.



Label: