Yang membaca sungguh-sungguh, janganlah hanya dilihat. Dengarkan lalu resapkan petuah lalu ikuti (Sewaka Darma) Bila ingin tahu tentang telaga, bertanyalah kepada angsa. Bila ingin tahu tentang hutan, bertanyalah kepada gajah. Bila ingin tahu tentang laut, bertanyalah kepada ikan. Bila ingin tahu tentang bunga, bertanyalah kepada kumbang (Sanghyang Siksakanda ng Karesian). Bila ingin tahu tentang kehebatan KARUHUN kunjungi terus www.arkeologisunda.blogspot.com

02 Agustus, 2011

Sepanjang Pantai Utara

PERTUMBUHAN KOTA KARAWANG DALAM KAITANNYA DENGAN KONDISI GEOGRAFIS


Nanang Saptono

Abstract
In the area of Karawang since prehistoric period, there are several clusters of settlements. In coastal areas have been found traces of human settlement which later became known as cultural of Buni. This settlement lasted until the Tarumanegara. In the Kingdom of Sunda, the settlement shifted to the hinterland. When Mataram Kingdoms have control over of Karawang, town was built as the government center duchy. Geographical conditions of Karawang region and the existence of the Citarum River flow makes develops of Karawang longitudinal follow the river flow.

Kata kunci: pola memanjang, kota Islam, kota tradisional, teori lingkungan konsentris

Pendahuluan

Karawang merupakan salah satu kota yang berada di kawasan pantai utara Jawa Barat, yang berdiri dan tumbuh pada masa kolonial. Sebelum kota Karawang dibangun, di daerah ini sudah terdapat klaster-klaster permukiman. Di kawasan pantai terdapat indikator permukiman masyarakat yang ditandai dengan tinggalan berupa perkakas tembikar, sehingga dikenal pula dengan istilah Buni Pottery Complex (Kompleks Tembikar Buni). Penamaan Buni karena pada awalnya temuan tembikar terkonsentrasi di daerah Buni, Bekasi. Dalam penelitian-penelitian selanjutnya ditemukan meluas ke arah timur di daerah aliran Sungai Citarum dan Bekasi hingga Sungai Ciparage di Cilamaya. Tempat-tempat penemuannya selain di Buni yaitu di Kedungringin, Wangkal, Utanringin, Batujaya, Puloglatik, Kertajaya, Dongkal, dan Karangjati (Soejono, 1990: 271).

Permukiman yang dirintis masyarakat pendukung budaya Buni berlangsung terus hingga masa Tarumanegara. Di daerah Karawang terdapat situs Batujaya. Penelitian selama ini telah menampakkan beberapa struktur bangunan candi dan kolam. Selain itu juga ditemukan arca kepala, hiasan bangunan yang terbuat dari stucco, dan votive tablet yang kesemuanya mencirikan agama Buddha. Berdasarkan temuan yang ada diperkirakan situs Batujaya berasal dari dua tahap yaitu tahap pertama abad ke-5 – 7 M (masa Tarumanagara) dan tahap kedua abad ke-7 – 10 M (masa pengaruh Sriwijaya). Beberapa candi ini memiliki fungsi yang khas seperti candi induk, candi peribadatan, candi penghormatan, kolam, dan sebagainya (Djafar, 2001: 3-4). Berdasarkan padatnya tinggalan arkeologis yang terdapat di kawasan Batujaya, diperkirakan kawasan ini merupakan pusat Kerajaan Tárumanágara.

Permukiman pada masa Buni hingga Tarumanegara terkonsentrasi di kawasan pantai, pada masa Kerajaan Sunda mulai beralih sedikit ke pedalaman. Keberadaan permukiman di Karawang pada masa Kerajaan Sunda diceritakan di dalam Carita Parahyangan. Disebutkan bahwa wilayah Kerajaan Sunda terhubung oleh beberapa ruas jalan darat. Jalan darat itu berpusat di Pakwan Pajajaran sebagai ibukota kerajaan. Dari Pakwan Pajajaran menuju ke arah timur dan barat. Jalan yang menuju ke timur, menghubungkan Pakwan Pajajaran dengan Karangsambung yang terletak di tepi Citarum, melalui Cileungsi dan Cibarusah. Dari Karangsambung membelok ke arah utara sampai ke Tanjungpura yang terletak di tepi Citarum, Karawang. Selanjutnya dari Tanjungpura menuju Cikao dan Purwakarta, dan berakhir di Karangsambung. Kemudian jalan tersebut bercabang ke arah timur dan selatan. Jalan yang ke arah timur sampai Cirebon lalu berbelok ke selatan melalui Kuningan dan berakhir di Galuh atau Kawali. Sedangkan jalan yang ke arah selatan melalui Sindangkasih dan Talaga dan berakhir juga di Kawali (Sumadio, 1990: 390). Pada masa Kerajaan Sunda, di Karawang terdapat permukiman Tanjungpura yang terdapat di tepi S. Citarum. Nama permukiman ini sampai sekarang masih ada. Karawang mulai dapat disebut “kota” sejak berfungsi sebagai pusat pemerintahan kabupaten atau sejak menjadi gemeente. Kota sebagai pusat pemerintahan kabupaten pada umumnya terbentuk sejak Mataram menguasai wilayah Jawa Barat. Pada sekitar abad ke-17 – 18 di Jawa Barat terjadi perbenturan kekuasaan antara VOC (Veerenigde Oost-Indisch Compagnie) dengan Mataram (Lubis, 2000: 2). Dalam perkembangannya, beberapa permukiman ada yang berkembang menjadi kota ada pula yang mengalami stagnasi bahkan kemunduran. Karawang merupakan salah satu permukiman yang berkembang menjadi kota. Kajian ini akan menguraikan bagaimana pertumbuhan kota Karawang bila dikaitkan dengan kondisi geografis di kawasan tersebut.

Dalam mengungkap permasalahan dilakukan observasi langsung di lapangan untuk mendapatkan data objek pembentuk kota. Data dimaksud berupa bangunan-bangunan, jaringan prasarana transportasi baik yang bersifat natural maupun artifisial, dan kondisi lingkungan. Untuk melengkapi data khususnya yang berupa data sejarah dilakukan studi literatur. Berdasarkan data yang terkumpul kemudian dilakukan pembahasan dengan berdasar pada model teori khususnya yang berkaitan dengan teori ekologi sosial perkotaan.


Latar Sejarah

Keberadaan Karawang mula-mula dilaporkan oleh De Barros. Menurut catatan Barros, ketika Malaka jatuh ke tangan Portugis pada tahun 1511, Sangiang Sunda mengadakan hubungan dagang dengan Portugis melalui enam pelabuhan yaitu Chiamo, Caravam, Tangaram, Cheguide, Pondang, dan Bantam (Djajadiningrat, 1983: 83). Barros tampaknya dalam melakukan perjalan dimulai dari arah timur ke barat. Chiamo yang dimaksudkannya adalah Indramayu, Caravam adalah Karawang, Tangaram sekarang dikenal dengan Tangerang dan seterusnya hingga Banten. Dalam istilah lokal, sebutan Karawang berasal dari kata ka-rawa-an yang artinya daerah berrawa-rawa.

Sejarah Karawang menurut historiografi lokal dimulai sejak kedatangan Syeikh Hasanudin (Warliyah dan Wahyudin, 2007). Pada sekitar abad ke-15 M, agama Islam masuk ke Karawang yang dibawa oleh ulama besar Syeikh Hasanudin bin Yusup Idofi dari Champa yang terkenal dengan sebutan Syeikh Quro. Pada masa itu daerah Karawang sebagian besar masih merupakan hutan belantara dan berawa-rawa. Keberadaan Karawang telah dikenal sejak Kerajaan Pajajaran yang berpusat di daerah Bogor, karena pada masa itu Karawang merupakan jalur lalu lintas yang sangat penting untuk menghubungkan Kerajaan Pakuan Pajajaran dengan Galuh Pakuan yang berpusat di daerah Ciamis. Luas wilayah Kabupaten Karawang pada saat itu, tidak sama dengan luas wilayah Kabupaten Karawang pada masa sekarang. Pada waktu itu luas wilayah Kabupaten Karawang meliputi Bekasi, Purwakarta, Subang dan Karawang sendiri .

Setelah Kerajaan Pajajaran runtuh pada tahun 1579 M, pada tahun 1580 M berdiri Kerajaan Sumedanglarang sebagai penerus Kerajaan Pajajaran dengan rajanya Prabu Geusan Ulun. Kerajaan Islam Sumedanglarang, pusat pemerintahannya di Dayeuhluhur dengan membawahi Sumedang, Galuh, Limbangan, Sukakerta, dan Karawang. Pada tahun 1608 Prabu Geusan Ulun wafat dan digantikan oleh putranya Ranggagempol Kusumahdinata. Pada masa itu di Jawa Tengah telah berdiri Kerajaan Mataram dengan rajanya Sultan Agung (1613 - 1645). Salah satu cita-cita Sultan Agung pada masa pemerintahannya adalah dapat menguasai Pulau Jawa dan mengusir Kompeni (Belanda) dari Batavia (Lubis, 2000: 71 – 78).

Ranggagempol Kusumahdinata sebagai Raja Sumendanglarang masih mempunyai hubungan keluarga dengan Sultan Agung dan mengakui kekuasaan Mataram (Warliyah dan Wahyudin, 2007). Maka pada Tahun 1620, Ranggagempol Kusumahdinata menghadap ke Mataram dan menyerahkan kerajaan Sumedanglarang di bawah naungan Kerajaan Mataram. Ranggagempol Kusumahdinata oleh Sultan Agung diangkat menjadi Bupati (Wadana) untuk tanah Sunda dengan batas-batas wilayah di sebelah timur Kali Cipamali, di sebelah barat Kali Cisadane, di sebelah utara Laut Jawa, dan di sebelah selatan Laut Kidul. Pada Tahun 1624 Ranggagempol Kusumahdinata wafat, dan sebagai penggantinya Sultan Agung mengangkat Ranggagede, Putra Prabu Geusan Ulun. Ranggagempol II, putra Ranggagempol Kusumahdinata yang semestinya menerima tahta kerajaan, merasa disisihkan dan sakit hati. Kemudian beliau berangkat ke Banten untuk meminta bantuan Sultan Banten agar dapat menaklukkan Kerajaan Sumedanglarang dengan imbalan apabila berhasil, maka seluruh wilayah kekuasaan Sumedanglarang akan diserahkan kepada Banten.

Sejak itu banyak tentara Banten yang dikirim ke Karawang terutama di sepanjang Sungai Citarum, di bawah pimpinan Sultan Banten bukan saja untuk memenuhi permintaan Ranggagempol II, tetapi merupakan awal usaha Banten untuk menguasai Karawang sebagai persiapan merebut kembali pelabuhan Banten yang telah dikuasai oleh Kompeni (Belanda), yaitu pelabuhan Sunda Kelapa. Masuknya tentara Banten ke Karawang beritanya telah sampai ke Mataram. Pada Tahun 1624, Sultan Agung mengutus Surengrono (Aria Wirasaba) dari Mojo Agung, Jawa Timur untuk berangkat ke Karawang dengan membawa 1.000 prajurit dengan keluarganya, dari Mataram melalui Banyumas dengan tujuan untuk membebaskan Karawang dari pengaruh Banten, mempersiapkan logistik dengan membangun gudang-gudang beras dan meneliti rute penyerangan Mataram ke sepanjang Sungai Citarum yang diduduki pasukan Banten.

Langkah awal yang dilakukan Aria Surengrono adalah dengan mendirikan tiga desa yaitu Waringinpitu (Telukjambe), Desa Parakansapi di Kecamatan Pangkalan (sekarang telah terendam Waduk Jatiluhur), dan Desa Adiarsa (sekarang termasuk di Kecamatan Karawang Barat), dengan pusat kekuatan ditempatkan di Desa Waringinpitu. Akibat jauh dan sulitnya hubungan antara Karawang dengan Mataram, maka Aria Wirasaba belum sempat melaporkan tugas yang sedang dilaksanakan kepada Sultan Agung. Keadaan ini menjadikan Sultan Agung mempunyai anggapan bahwa tugas yang diberikan kepada Aria Wirasaba gagal dilaksanakan.

Demi menjaga keselamatan wilayah Kerajaan Mataram sebelah barat, pada tahun 1628 dan 1629, bala tentara Kerajaan Mataram diperintahkan Sultan Agung untuk melakukan penyerangan kembali. Menurut kajian H.J. de Graaf, penyerangan Mataram ke Batavia pada tahun 1628 diawali dengan blokade kota-kota pantai utara atas perintah Tumenggung Baureksa dari Kendal. Selanjutnya, dilakukan penyerangan dipimpin oleh Dipati Mandurareja dan Upa Santa. Tumenggung Baureksa turut memberi bantuan kekuatan pasukan tetapi akhirnya gagal dan turut menjadi korban (Graaf, 2002: 177 – 184). Kegagalan ini dinilai karena kurangnya logistik bagi pasukan Mataram. Sultan Agung kemudian menetapkan daerah Karawang sebagai pusat logistik yang harus mempunyai pemerintahan sendiri dan langsung berada di bawah pengawasan Mataram. Karawang harus dipimpin oleh seorang pemimpin yang cakap dan ahli perang sehingga mampu menggerakkan masyarakat untuk membangun pesawahan guna mendukung pengadaan logistik dalam rencana penyerangan kembali terhadap pasukan Banten.

Pada tahun 1632, Sultan Agung mengutus kembali Wiraperbangsa dari Galuh dengan membawa 1.000 prajurit dengan keluarganya menuju Karawang. Tujuan pasukan yang dipimpin oleh Wiraperbangsa adalah membebaskan Karawang dari pengaruh Banten, mempersiapkan logistik sebagai bahan persiapan melakukan penyerangan terhadap VOC (Belanda) di Batavia, sebagaimana halnya tugas yang diberikan kepada Aria Wirasaba yang dianggap gagal. Tugas yang diberikan kepada Wiraperbangsa dapat dilaksanakan dengan baik dan hasilnya langsung dilaporkan kepada Sultan Agung. Atas keberhasilannya Wiraperbangsa dianugrahi jabatan Wedana (Setingkat Bupati) di Karawang oleh Sultan Agung dan diberi gelar Adipati Kertabumi III serta diberi hadiah sebilah keris yang bernama "Karosinjang".

Setelah penganugrahan gelar tersebut yang dilakukan di Mataram, Wiraperbangsa bermaksud akan segera kembali ke Karawang. Sebelum ke Karawang beliau singgah dahulu di Galuh, tetapi kemudian wafat di sana. Dengan wafatnya Wiraperbangsa, jabatan Bupati Karawang dilanjutkan oleh putranya yang bernama Raden Singaperbangsa dengan gelar Adipati Kertabumi IV yang memerintah pada tahun 1633-1677. Tanggal 14 September 1633 M, bertepatan dengan tanggal 10 Maulud 1043 H, Sultan Agung melantik Singaperbangsa sebagai Bupati Karawang yang pertama, sehingga secara tradisi setiap tanggal 10 Maulud diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Karawang.


Gambaran Kota Karawang

Kondisi geografis kawasan Karawang sebagian besar adalah dataran rendah (Warliyah dan Wahyudin, 2007). Sebagian kecil di wilayah selatan berupa dataran tinggi. Wilayah Karawang sebagian besar tertutup dataran pantai yang luas, yang terhampar di bagian pantai utara dan merupakan batuan sedimen yang dibentuk oleh bahan-bahan lepas terutama endapan laut dan aluvium vulkanik. Di bagian tengah ditempati oleh perbukitan terutama dibentuk oleh batuan sedimen, sedangkan di bagian selatan terletak Gunung Sanggabuana dengan ketinggian ± 1.291 m di atas permukaan laut.

Daerah Karawang dilalui oleh aliran sungai yang melandai ke arah utara. Sungai Citarum, merupakan pemisah Kabupaten Karawang dari Kabupaten Bekasi, dan Sungai Cilamaya, merupakan batas wilayah dengan Kabupaten Subang. Selain sungai, terdapat juga tiga saluran irigasi yang besar yaitu Saluran Induk Tarum Utara, Saluran Induk Tarum Tengah, dan Saluran Induk Tarum Barat yang dimanfaatkan untuk pengairan sawah, tambak, dan pembangkit tenaga listrik.

Kota Karawang secara umum merupakan kota berbentuk memanjang. Sebagian besar permukiman berada di sisi timur aliran Sungai Citarum. Pusat kota dibangun mengikuti pola tata kota tradisional yang banyak mendapat pengaruh Islam. Pusat pemerintahan pada waktu itu (Adipati) berada di sebelah selatan alun-alun. Masjid Agung sebagai pusat ritual berada di sebelah barat alun-alun. Pasar sebagai pusat perekonomian berada di sebelah utara dengan jarak tidak begitu jauh dari pusat kota.


Jalan utama dibangun bersebelahan dengan aliran Sungai Citarum memanjang sejak dari Tanjungpura ke arah selatan agak ke timur hingga alun-alun. Dari alun-alun ruas jalan ini berbelok ke arah timur hingga melintasi rel kereta api, kemudian berbelok lagi ke arah tenggara hingga Djohar di sebelah tenggara kota. Prasarana transportasi darat selain jalan raya juga terdapat jalur rel kereta api. Dengan adanya tiga prasarana transportasi yaitu sungai, jalan raya, dan rel kereta api, permukiman tumbuh di sepanjang jalur-jalur tersebut terutama di sepanjang jalan raya.

Dengan kondisi seperti itu, Karawang dapat dipandang sebagai suatu kota karena memperlihatkan suatu kawasan terbangun yang letaknya terkonsentrasi, meluas dari pusat hingga ke wilayah pinggiran yang didominasi oleh struktur binaan (Pontoh dan Kustiwan, 2009: 16). Secara fisik Karawang terdiri atas bangunan-bangunan dan kegiatan-kegiatan. Beberapa bangunan bergaya Eropa dan Cina yang banyak ditemukan di sepanjang jalan raya merupakan indikator bahwa urat nadi perekonomian dan permukiman mengacu pada keberadaan jalan utama. Beberapa bangunan sebagai unsur kota tersebut adalah sebagai berikut.

a. Vihara Sian Djin Kupoh

Vihara Sian Djin Kupoh adalah rumah ibadah komunitas Kong Hu Cu (Klenteng) yang dibangun pada lahan seluas 5000 m². Vihara ini berada di sebelah timur laut pertemuan Sungai Cibeer dan Citarum. Secara administratif termasuk di wilayah Kelurahan Tanjung Pura, Kecamatan Karawang Barat. Secara astronomis terletak pada koordinat 06°16'33,4" LS dan 107°16'03,2" BT. Vihara Sian Djin Kupoh mulai dibangun sekitar tahun 1700 M, sezaman dengan kedatangan para pedagang Cina dari marga Elan, Kho, dan Ciau ke Karawang. Pada tahun 1863-1865 dilakukan renovasi, setelah sebelumnya mengalami kebakaran.

Di sebelah tenggara Vihara Sian Djin Kupoh terdapat perkampungan yang bernama Kampung Benteng. Kampung ini secara administratfi berada di Desa Tanjung Mekar, Kecamatan Karawang Barat. Secara astronomis terletak pada koordinat 107°16'09,7" BT dan 06°16'36,6" LS. Nama Kampung Benteng karena pada zaman kolonial Belanda pernah berdiri benteng pertahanan yang pada saat sekarang sudah tidak ada dan sulit dilacak posisinya secara pasti. Benteng tersebut merupakan salah satu benteng pertahanan pasukan Mataram ketika akan menyerang Batavia.

b. Gedung Juang 45 Pangkal Perjuangan

Gedung Juang 45 Pangkal Perjuangan berada di sebelah selatan alun-alun kota Karawang yaitu di Jalan Alun-alun Selatan No. 1, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang, Kota Karawang. Secara astronomis terletak pada koordinat 107°17'34,8" BT dan 06°18'39,5" LS. Pada awalnya berfungsi sebagai pusat pemerintahan (Kadipaten), pendopo, dan rumah tinggal adipati. Pada sekarang ini berfungsi sebagai Kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten Karawang, Kantor Veteran, Kantor Pepabri, dan kantor lainnya yang berhubungan dengan kegiatan keseharian pemerintahan. Di sebelah timur Gedung Juang 45 terdapat Kantor Pos. Bangunan yang tampak sekarang sudah merupakan bangunan baru hasil renovasi.

c. Masjid Agung

Di sebelah barat alun-alun terdapat bangunan Masjid Agung. Bangunan masjid yang ada sekarang merupakan hasil renovasi secara total pada tahun 1990 atas prakarsa Bupati H. Sumarno Suradi. Pada sudut timurlaut lahan terdapat bangunan menara adzan. Masjid Agung Karawang pertama kali dibangun pada sekitar tahun 1752, oleh Bupati Rd. Muhammad Sholeh atau R.A.A. Panatayudha IV.

d. Asrama Polisi

Di sebelah selatan Kantor Pos terdapat bangunan Asrama Polisi Resort Karawang. Kompleks bangunan ini berada di Jalan Brigpol Sukarna, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang, Kota Karawang. Secara astronomis terletak pada koordinat 06°18'39,5" LS dan 107°17'34,8" BT. Pada awalnya berfungsi sebagai rumah dinas para pejabat pemerintah Belanda, tangsi militer, dan sekaligus tempat tahanan (penjara). Pada sekarang ini berfungsi sebagai asrama polisi dan rumah dinas staf kepolisian.

e. Beberapa Rumah Toko di Jalan Tuparev

Jalan Tuparev merupakan jalan utama yang berada di tengah Kota Karawang. Di sepanjang ruas jalan ini banyak dijumpai bangunan-bangunan lama berarsitektur Cina, Eropa, atau campuran. Pada sudut baratdaya simpang empat antara Jalan Tuparev dengan Jalan Nagasari dan Jalan Yanten terdapat bangunan berarsitektur Cina. Bangunan ini dahulu merupakan Toko Sepatu “Ciliwung” yang sejak sekitar tahun 1970 tutup. Ciri arsitektur Cina tampak pada bagian ujung puncak atap berpola kipas. Di sebelah timur simpang empat, pada sisi utara jalan terdapat ruko berarsitektur Cina. Unit bangunan ini terdiri dua bagian, masing-masing bagian terdiri dua lantai. Lantai bawah berfungsi sebagai toko, sedangkan lantai atas untuk tempat tinggal. Atap berbentuk pelana, pada kedua ujung puncak terdapat pola kipas.

Di sebelah timur bangunan ini, tepatnya di Jalan Tuparev No. 185 terdapat beberapa bangunan toko yang pada halaman bagian belakang terdapat beberapa bangunan berarsitektur Eropa. Bangunan ini pernah difungsikan sebagai Rumah Sakit kemudian difungsikan untuk hotel. Di sebelah timur bangunan ini terdapat beberapa bangunan berarsitektur Cina antara lain sekarang berfungsi sebagai Money Changer di Jalan Tuparev No. 281, Rumah Toko untuk Servis Komputer Astron, Planet Celuler, Dunia Phone, dan Toko Kelontong. Pada simpang empat antara Jalan Tuparev dan Jalan Dr. Taruno, tepatnya terletak pada koordinat 06°18'33,0" LS dan 107°18'03,0" BT terdapat beberapa Rumah Toko berarsitektur Cina dengan ciri pada bagian ujung puncak atap terdapat hiasan pola kipas.

Bangunan sejenis juga terlihat pada Toko Sinta di Jalan Tuparev No. 150. Rumah toko yang sekarang menjadi Toko Sumber Motor berada di Jalan Tuparev No. 329, tepatnya terletak pada koordinat 107°18'03,0" BT dan 06°18'33,0" LS serta Toko Indo Studio dan Toko Cahaya Elektrik yang berada di Jalan Tuparev No. 283, yang secara astronomis terletak pada koordinat 107°17'54,8" BT dan 06°18'32,4" LS. Kawasan ini pada zaman kolonial Belanda merupakan kompleks Pecinan yang berada di Pasar Lama Karawang.


Pertumbuhan Kota Karawang

Pulau Jawa pada masa awal perkembangannya, kota-kota di Jawa Barat umumnya menunjukkan tipe kota praindustri (preindustrial city). Kota-kota tersebut mempunyai karakteristik yang berbeda dengan kota-kota industri modern sekarang. Pada perkembangannya kota praindustri tersebut menunjukkan keterikatannya pada sektor jasa. Hal ini terlihat pada adanya kantor pusat perusahaan-perusahaan negara, lembaga pemerintah, kantor perwakilan pemerintah asing (kolonial).

Ketika pemerintah kolonial semakin kuat dalam mengontrol kehidupan dan perkembangan kota, kota-kota tersebut berkembang sebagai dual city, yaitu kota yang dibangun dengan dua gaya (tradisional dan barat). Biasanya bagian kota bergaya barat dipisahkan dengan bagian kota bergaya pribumi. Gaya kota demikian berkembang dan mencapai puncaknya pada abad ke-19 – 20. Kota-kota kolonial (Koloniale Stad) demikian ini terfokus pada fungsi komersial dan menggambarkan campuran antara bentuk urban berbudaya Eropa dengan penduduk dan budaya pribumi.

Kota-kota dengan ciri sebagai dual city tumbuh sejalan dengan perkembangan usaha perkebunan di Jawa Barat. Selain itu, beberapa peristiwa penting seperti revolusi industri, politik kulturstelsel, dan politik etika (etische politiek) juga turut mempengaruhi beberapa pemikir seperti Patrick Geddes dan Thomas Karsten dalam merancang sebuah kota. Kota-kota yang semula sebagai pusat pemerintahan kabupaten, tumbuh dengan modifikasi konsep karena kebutuhan akan fasilitas berupa kantor-kantor perusahaan perkebunan. Dengan berkembangnya usaha perkebunan tersebut berdampak pada pertumbuhan kota yang terpengaruh gaya Eropa. Kota yang mengalami pola perkembangan demikian ini antara lain Bandung, Cianjur, Sukabumi, Garut, Sumedang, Subang, Purwakarta, Karawang, dan kota-kota sepanjang pantai utara (Lubis, 2000: 3; Pontoh dan Kustiwan, 2009: 71).

Kota Karawang juga menunjukkan pola pertumbuhan sebagaimana kota-kota di Jawa Barat. Pada awalnya lahir secara spontan kemudian berkembang sejak menjadi pusat pemerintahan kadipaten pada masa Raden Singaperbangsa yang bergelar Adipati Kertabumi IV yang memerintah pada tahun 1633-1677. Pusat kota Karawang mengikuti pola kota Islam di Jawa. Alun-alun sebagai pusat kota dikelilingi beberapa bangunan penting seperti masjid di sebelah barat dan pusat pemerintahan di sebelah selatan.

Kota Karawang berkembang mengikuti pola perpaduan antara kota tradisional yang bercirikan Islam dan kota kolonial dengan “wajah bermuka dua”. Pusat kota merupakan wilayah permukiman elite pemerintahan dan pusat perdagangan sedang kawasan pinggiran kota yang melingkari permukiman elite pemerintahan dan pusat perdagangan adalah permukiman masyarakat biasa. Ketika Karawang lepas dari kontrol Mataram dan beralih ke pemerintah kolonial Belanda, pusat kota merupakan permukiman elite pemerintahan kolonial Belanda yang ditandai dengan adanya bekas rumah dinas pejabat Belanda yang sekarang difungsikan untuk asrama polisi. Pusat perdagangan berada pada poros tengah kota yaitu di sepanjang Jalan Tuparev yang kebanyakan dihuni oleh keturunan Cina. Kawasan pinggiran kota mungkin dihuni oleh masyarakat bumiputera. Kedua kawasan permukiman memperlihatkan struktur dan konstruksi permukiman berbeda, satu sisi merepresentasikan gaya hidup urban atau perkotaan, sedang sisi lain memperlihatkan gaya hidup rural atau pedesaan. Permukiman di luar pusat Kota Karawang salah satunya adalah Tanjungpura yang berada di tepi Citarum. Permukiman ini sudah ada sebelum kota dibangun. Hal yang tampak sekarang, Tanjungpura bukan lagi sebagai permukiman satelit bagi Karawang tetapi merupakan bagian dari kota itu sendiri. Kondisi demikian ini menunjukkan adanya pertumbuhan kota.

Mengenai pertumbuhan kota terdapat beberapa model teori. Salah satu teori dikenal dengan sebutan teori ekologi sosial perkotaan, dikembangkan sekitar tahun 1920 dan terkenal dengan nama Mazhab Chicago. Para penganut Mazhab Chicago mengembangkan tiga model dasar tentang perkembangan perkotaan. Burgees menyusun tesis atau “Teori Lingkaran Konsentris”. Teorinya menyatakan bahwa wilayah-wilayah sosial dengan ciri-ciri sosial dan ekonomi kota tersusun menyerupai bentuk lingkaran bertingkat yang mengelilingi pusat. Variable-variabel untuk mengukur ciri secara sistematis dengan struktur harga lahan. Semakin dekat dari pusat kota harga lahan akan semakin mahal, begitu sebaliknya semakin jauh dari pusat menjadi semakin murah. Hoyt mengembangkan “Model Sektor” dan beberapa yang lain mengembangkan “Teori Sel Inti” (Ever, 1986)

Model Sektor merupakan pola-pola pewilayahan permukiman dengan karakteristik sosial khususnya status sosial. Variable jenis perkajaan dan kepemilikan kasta dan serupanya yang menjadi alat ukur secara sistemik membentuk permukiman berkelompok dan terpisah. Ada permukiman nelayan, permukiman karyawan, perumahan-perumahan elite berkembang, disamping itu terdapat pula permukiman-permkiman kumuh. Semua itu membentuk permukiman-permukiman secara komunal yang terpisah-pisah. Sedangkan Model Teori Sel Inti menjadikan perbedaan etnik sebagai variable ukuran. Permukiman cenderung terbentuk berdasarkan etnik komunal. Terdapat permukiman menurut etnik tertentu, di mana permukiman tersebut memiliki seperangkat karakteristik sosial budaya, antara lain sosial, ekonomi, politik, adat istiadat dan agama masing-masing.

Model analisis perkembangan tersebut baru melihat pada subjek yaitu para aktor yang menjadikan kota mengalami perkembangan. Pada kenyataannya para aktor tersebut akan melakukan adaptasi dengan kondisi lingkungan setempat. Sebagai ruang aktivitas bagi penghuninya, kota memiliki luas wilayah yang relatif tetap, bahkan berkurang. Artinya, tanah-tanah yang semula menjadi permukiman dapat beralih fungsi menjadi pusat perdagangan. Konsekuensinya, kota tidak mampu lagi menyediakan tempat hunian layak bagi penghuninya. Agar tetap mampu bertahan dalam ruang sosial yang terbatas, secara naluriah individu akan mengembangkan mekanisme adaptasi berbasis sumber daya yang dimilikinya.

Dalam kajian psikologi lingkungan (environmental psychology) dikenal dua model adaptasi terkait dengan kepadatan spasial ini. Pertama, pendekatan teritorialitas yang berorientasi pada pembentukan kawasan geografis untuk mencapai tingkat privasi optimal. Usaha yang lazim digunakan adalah dengan merekayasa pengaturan (setting) lingkungan atau pindah ke lokasi lain. Kedua, pendekatan keterampilan diri. Pertama-tama individu mempersepsi kesesakan sebagai ketidaknyamanan yang muncul dari kehadiran orang lain dalam jumlah yang tidak dapat dikontrol sehingga membatasi kebebasan geraknya. Dengan begitu, yang paling penting dari pendekatan ini adalah pengaturan kembali struktur kognitif individu agar muncul persepsi baru yang lebih positif terhadap kehadiran orang lain di sekelilingnya (Afif, 2010).

Pertumbuhan yang terjadi pada Kota Karawang pada intinya mengikuti model Burgees yaitu teori lingkaran konsentris. Wilayah-wilayah sosial dengan ciri-ciri sosial dan ekonomi Kota Karawang tersusun menyerupai bentuk lingkaran bertingkat yang mengelilingi pusat. Alun-alun sebagai pusat kota dikelilingi permukiman sejak dari Tanjungpura di barat hingga kawasan sepanjang Jalan Tuparev di bagian timur. Namun kondisi lingkungan yang ada menjadikan pertumbuhan memanjang. Jalur memanjang ini terutama disebabkan oleh aliran Citarum yang pada waktu itu merupakan prasarana transportasi vital. Dalam hal ini jelas terlihat adanya peranan jalur memanjang yang sangat dominan dalam mempengaruhi perkembangan areal kekotaannya, serta terhambatnya perluasan areal ke samping. Sepanjang jalur transportasi utama adalah bagian-bagian yang memungkinkan terciptanya bentuk memanjang, sehingga space untuk perkembangan areal kekotaannya hanya mungkin memanjang saja (Yunus, 2000: 118 – 119). Keterbatasan perkembangan ke samping yang dijumpai di Karawang adalah kondisi lahan berupa rawa. Dengan demikian secara psikologis, aktor para pengembang kota lebih memilih perluasan secara memanjang dalam memperluas ruang geografisnya. Di samping itu secara ekonomis juga lebih menguntungkan karena berada di sepanjang jalur transportasi.


Simpulan

Permukiman di kawasan Karawang pada mulanya berupa klaster-klaster kecil yang tersebar dari kawasan pantai hingga pedalaman. Pada masa Kerajaan Sunda terbentuk jalur transportasi darat yang melewati Tanjungpura. Kota Karawang mulai terbentuk sejak pemerintahan Raden Singaperbangsa atau Adipati Kertabumi IV. Kota Karawang mula-mula dibangun mengikuti pola kota Islam yang terpusat di alun-alun. Pertumbuhan kota terpengaruh pola aliran Citarum yang pada waktu itu merupakan prasarana transportasi vital. Dengan kondisi seperti itu serta keterbatasan ruang geografis, Kota Karawang tumbuh mengikuti pola memanjang.


Daftar Pustaka

Afif, Afthonul. 2010. Kota dan Adaptasi Manusia. http://cetak.kompas.com/read/xml/ 2010/01/30/02501471/kota.dan.adaptasi.manusia. [20/4/2010].

Djafar, Hasan. 2001. “Percandian di Situs Batujaya, Karawang: Kajian Arsitektural, Kronologi dan Sistemnya”. Makalah pada Semiloka Potensi dan Prospek Situs Percandian Batujaya Karawang, Jawa Barat. Kampus Universitas Indonesia, Depok, 28 Februari 2001.

Djajadiningrat, Hoesein. 1983. Tinjauan Kritis Tentang Sajarah Banten. Jakarta: Penerbit Djambatan, KITLV.

Ever, Hans Dieter. 1986. Sosiologi Perkotaan, Urbanisasi dan Sengketa Tanah di Indonesia dan Malaysia. Jakarta: LP3ES.

Graaf, H.J. de. 2002. Puncak Kekuasaan Mataram, Politik Ekspansi Sultan Agung.Jakarta: PT Pustaka Utama Grafiti.

Lubis, Nina H. 2000. Sejarah Kota-kota Lama di Jawa Barat. Jatinangor: Alqa Print.

Pontoh, Nia K dan Iwan Kustiwan. 2009. Pengantar Perencanaan Perkotaan. Bandung: Penerbit ITB.

Soejono, R.P. (ed.). 1990. Jaman Prasejarah di Indonesia. Sejarah Nasional Indonesia I. Jakarta: P.N. Balai Pustaka.

Sumadio, Bambang (ed). 1990. Jaman Kuna, Sejarah Nasional Indonesia II. Jakarta: P.N. Balai Pustaka.

Warliyah dan Wahyudin. 2007. Kabupaten Karawang Dalam Dimensi Budaya. Karawang: Dinas Penerangan Pariwisata dan Budaya Kabupaten Karawang.

Catatan:
Makalah ini diterbitkan di buku berjudul "Arkeologi Masa Kini", editor Dr. Ali Akbar. Jatinangor: Alqa Print, 2010.

2 Komentar:

Anonymous Anonim mengatakan...

Pak Nanang, sy punya arca batu ganesha tinggalan dari kakek sy.. apa Bpk bs membantu sy mengestimasi era pembuatan & asal dari arca tsb. Trm ksh (Jimmy)

25 Agustus 2011 pukul 20.31

 
Blogger Arkeologi Sunda mengatakan...

Jimmy,
Salah satu penentuan umur memang bisa melalui gaya baik itu arca atau bangunan, tetapi dengan cara ini hanya bisa didapat umur secara relatif. Akan sedikit lebih akurat lagi bila diketahui benda itu ketika didapatkan bersamaan dengan benda apa, artinya harus ditemukan secara in situ. Demikian.

2 Oktober 2011 pukul 23.00

 

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda